Selama Ramadhan, Jajaran Polres Pekalongan Intensifkan KRYD Guna Memelihara Kamtibmas di Wilayahnya

    Selama Ramadhan, Jajaran Polres Pekalongan Intensifkan KRYD Guna Memelihara Kamtibmas di Wilayahnya

    Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan mengintensifkan KRYD (kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan) selama bulan Ramadhan guna memelihara kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasihumas Ipda Suwarti, S.H usai pelaksanaan apel pagi. Ia mengatakan, langkah preventif yang diambil oleh Polres Pekalongan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya, yakni dengan mengintensifkan KRYD pada semua lini jajarannya.

    KRYD yang dilakukan bersama jajarannya ini, menyasar pada semua tempat maupun daerah yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. “Selain mengantisipasi kriminalitas, tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya, kegiatan ini juga bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, ” lanjut Ipda Suwarti.

    Menurutnya, pelaksanaan KRYD penting untuk menjaga moralitas sebagai penegak hukum dalam menjaga kamtibmas. “Harapannya Polri terus hadir di tengah masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” imbuh PS. Kasihumas.

    Dalam pelaksanaan KRYD, imbauan kamtibmas terus digaungkan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat ikut berperan serta secara aktif dalam memelihara kamtibmas dengan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di wilayahnya masing masing. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Partai Demokrat Batang Serahkan Surat Permohonan...

    Artikel Berikutnya

    Ini Modus Oknum Kyai Yang Diduga Mencabuli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia