Truk Bermuatan Benang Terbakar Dijalur Pecalungan - Subah

    Truk Bermuatan Benang Terbakar Dijalur Pecalungan - Subah

    Batang, - Sabtu (8/7/23), telah terjadi kebakaran Truk Nopol G 8205 OC yang bermuatan benang di jalur Pecalungan - Subah Kab. Batang. Kebakaran diduga akibat pohon yang tumbang mengenai kabel listrik terbakar, saat truk melintas api mengenai truk dan membakar muatan benang yang dibawa.

    Babinsa 01/Subah Kodim 0736/Batang Koptu Rufi Ahmad saat dikonfirmasi menyampaikan. Bahwa benar telah terjadi kebakaran truk yang bermuatan benang 25 karung di jalan Subah - Pencalungan sore tadi sekitar jam 15.00 WIB dengan pengemudi truk Dedi Setiono, warga desa Gumawang, kec. Pecalungan, kab. Batang.

    " Peristiwa itu terjadi saat Truk akan membawa muatan benang dari wilayah Subah menuju Pecalungan, saat dalam perjalanan terpal penutup bak truk tersangkut kabel listrik dan terlihat mengeluarkan percikan api, kemudian api membakar terpal dan muatan benang. Sopir sempat turun dari truk dan naik keatas untuk kroscek kondisi muatan, namun sopir seperti tersengat listrik lalu terpental jatuh dari atas truk, setelah kejadian itu sopir tidak berani mendekati truk lagi ".

    Melihat truk terbakar sopir langsung berteriak minta tolong warga untuk memadamkan api yang membakar truk, dan wargapun langsung menghubungi petugas Damkar (Pemadam Kebakaran), sekitar pukul 15.40 api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar. Akibat kejadian kebakaran kerugian ditaksir sekitar 100.000.000

    , - (Seratus Juta Rupiah). (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia